|
|
Manajemen Dakwah 2C
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
|
A. Etika
|
1. Pengertian
Secara etimologi, etika berasal
dari bahasa Yunani, ethos yangberarti watak kesusilaan atau adat. Dalam KBBI
etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlaq (moral).[1]
Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan
ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari pengertian kebahasaan
ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku
manusia.
Ahmad Amin mengartikan etika sebagai ilmu yang
menjelaskanarti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan
olehmanusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa
yang seharusnya diperbuat.[2]
Soegarda Poerbakawatja
mengartikan etika sebagai filsafat nilai,kesusilaan tentang baik-buruk, serta
berusaha mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga nilai-nilai itu sendiri. [3] Ki Hajar Dewantara
menjelaskan etika merupakan ilmu yangmempelajari soal kebaikan (dan keburukan)
di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak gerik pikiran
dan rasa yangdapat merupakan pertimbangan dan perasaan sdampai mengenai
tujuanyang dapat merupakan perbuatan.
2. Sumber
Dilihat dari sumbernya, etika
bersumber pada akal pikiran atau filsafat.Sebagai hasil pemikiran maka etika
tidak bersifat mutlak, absolut, dan universal. Akan tetapi terbatas, dapat
berubah, memiliki kekurangan,kelebihan, dan sebagainya.
3. Pembagian
Sebagai cabang pemikiran filsafat, etika bisa dibedakan manjadi dua yaitu obyektivisme dan subyektivisme.
1. Obyektivisme
Berpandangan bahwa nilai kebaikan suatu tindakan bersifat obyektif,
terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang
disebut faham rasionalisme dalam etika. Suatu tindakan disebut baik, kata faham
ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau karena sejalan dengan kehendak
masyarakat, melainkan semata keputusan rasionalisme universal yang mendesak
kita untuk berbuat begitu.
2. Subyektivisme
Berpandangan bahwa suatu tindakan disebut baik manakala sejalan dengan
kehendak atau pertimbangan subyek tertentu. Subyek disini
bisa saja berupa subyektifisme kolektif, yaitu masyarakat, atau bisa saja
subyek Tuhan.
Etika Dibagi Atas Dua Macam
a. Etika deskriptif
Etika yang berbicara mengenai suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola
perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam
kehidupan masyarakat.
b. Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang
bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Mengenai norma norma yang
menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari.
Etika dalam keseharian sering dipandang sama denga etiket, padahal
sebenarnya etika dan etiket merupakan dua hal yang berbeda. Dimana etiket
adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan. Sementa etika sendiri menegaskan
bahwa suatu perbuatan boleh atau tidak. Etiket juga terbatas pada pergaulan
Dari segi objek pembahasan
etika membahas perbuatan manusia.
Dari segi sifatnya
Etika bersifat temporer,tidak
mutlak,lokal,terbatas,dan berubah sesuai tuntutan zaman.
Dari segi fungsinya
B. Moral
|
Etika berfungsi sebagai penilai,penentu terhadap
suatu perbuatab yang dilakukan oleh manusia
1. pengertian
Dari segi bahasa moral berasal
dari bahasa Latin, mores (jamak dari kata mos) yang berarti adat kebiasaan.
Dalam KBBI dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik-buruk terhadap perbuatan
dan kelakuan.
Secara istilah moral merupakan
istilah yang digunakan uantuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai,
kehendak, pendapat atauperbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar,
salah, baik, atauburuk.Di dalam buku The Advanced Leaner's Dictionary of
Current English moral mengandung
pengertian:
a.
Prinsip-prinsip yang
berkenaan dengan benar dan salah, baik danburuk.
b. Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan
salah.
c.
Ajaran atau gambaran
tingkah laku yang baik
Berdasarkan kutipan tersebut,
dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan
batasan terhadap aktivitasmanusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk,
benar atau salah. Jikadalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang
tersebut bermoral,maka yang dimaksudkan adalah bahwa orang tersebut tingkah lakunya
baik. etika bersifat lokal dan temporal,
Sumber moral
Moral sumbernya norma atau adat istiadat
Berdasarkan sasaran objeknya
moral dan etika terletak pada
objeknya yaitu: perbuatan manusia
Sifat moral
moral dan etika adalah bersifat
lokal dan temporal, karena didasarkan adat istiadat atau kesepakatan yang
dibuat oleh suatu masyarakat jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu
baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu.
Fungsi dan peran moral
C. Susila
|
fungsi dan peran, yaitu menentukan hukum atau nilai
dari suatu perbuatan manusia untuk ditetapkan baik atau buruk.
1. pengertian
Secara bahasa kesusilaan berasal
dari bahasa Sansekerta yaitu sudan sila yang mendapat tambahan ke-an. Su
berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau
norma.[4] Susila juga dapat
berartisopan beradab, baik budi bahasanya. Sehingga kesusilaan berarti kesopanan.
Dengan demikian kesusilaan lebih mengacu pada upaya membimbing, memandu,
mengarahkan, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma
atau nilai-nilai yangberlaku dalam masyarakat. Kesusilaan menggambarkan keadaan
di mana orang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik.
2. Sumber
Susila bersumber pada nilai yabg berkembang dan dipandang baik oleh masyarakat.
3. berdasarkan sasaran objek
sebagai obyek materialnya adalah manusia dan sebagai
obyek formalnya adalah
perbuatan manusia yang kemudian ditentukan posisinya apakah baik atau
buruk.
4. Sifat
susila lebih bersifat local dan
individual. Sama seperti etika dan moral
berdasar pada sesuatu yang berasal dari manusia maka lebih bersifat terbatas
dan dapat berubah sesuai tuntutan zaman.
Adapun moral dan susila lebih bersifat praktis.
5. Fungsi dan tujuan
Dari segi fungsinya sama dalam
menentukan hukum atau nilai darisuatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk
ditentukan baik-buruknya.Dari segi tujuannya sama-sama menghendaki terciptanya
keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram sehingga
sejahtera batiniah dan lahiriah.
KRISIS
Dalam kamus umum bahsa
Indoneria karangan W.J.S Poerwadaminta, Krisis diartikaan sebagai kemelut atau
keadaan yang genting.Dalam pandangan saya jika terjadi sebuah krisis maka perlu
adanya solusi sebagai jalan penanggulangan agar krisis tersebut bisa diatasi
dan menghasilkan jalan yang terbaik.
Akhir-akhir ini begitu
banyak bencana yang menimpa negara kita, mulai dari banjir, kebakaran,
kecelakaan, gempa bumi dan sebagainya. Hal itu disebabkan karena sudah begitu
banyak terjadi kerusakan akhlak atau moral yang semakin mengkhawatirkan,
sehingga Tuhan memberikan teguran secara langsung ataupun tidak langsung. Semua
itu memang tidak lepas dari perilaku manusia itu sendiri. Sebagaimana yang
disebutkan dalam firman Allah swt dalam Surah ar-Rum Ayat 41 yang artinya: “Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat)
perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Saya mengangkat kasus krisis
moral, etika dan susila yang terjadi di kalangan penerus bangsa, yakni para
remaja
krisis moral yang sering terjadi
yang sering saya jumpai misalnya tentang perilaku sehari-hari yang telah
menyimpang, misal tidak sopan kepada orang yang lebih tua, tidak mentaati tata
tertib sekolah, merokok, dan lain-lain.
Berikut kasus beberapa contoh
dari semakin krisisnya moral, etika dan susila kalangan remaja
Pemkot Blitar merilis kabar
bahwa kasus kenakalan remaja di Kota Blitar dalam sepuluh bulan di tahun 2013
mengalami peningkatan 16 kasus jika dibandingkan dengan kasus tersebut satu
tahun penuh pada tahun 2012 kemarin. Kenaikan kasus ini mengundang keprihatinan
dan perlu untuk segera disikapi.
Demikian diungkapkan Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Daerah
Kota Blitar, Drs. R.H. Soeryono, MM. Dia melanjutkan, pemkot memiliki kewajiban
moral untuk menanggulangi permasalahan kenakalan remaja ini sesuai dengan
kewenangan yang dimilikinya.
Pada tahun 2013 ini,
berdasarkan laporan maupun temuan para petugas di lapangan, ada 66 kasus
kenakalan remaja hanya dalam 10 bulan saja. Rinciannya, kasus kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) 17 kasus; ABH (anak berhadapan hukum) atau kriminalitas 8
kasus; kekerasan seksual 6 kasus; traficking tidak ada kasus; perlindungan anak
17 kasus; dan konseling 18 kasus, terangnya.
Pemkot sendiri, imbuh Kepala
Bapemas dan KB Daerah Kota Blitar, tengah mengkaji penyebab tingginya angka
kenakalan remaja ini. Dan mengkajinya disesuaikan dengan kasus per kasus
berdasarkan data yang saat ini berada di meja pemkot dengan melibatkan tenaga
ahli pula.
Untuk kasus yang bersinggunan
dengan hukum, semisal ABH; KDRT; perlindungan anak; trafficking; dan kekerasan
seksual, selain melakukan fasilitasi pendampingan, pemkot juga bekerja sama
dengan instansi yang menanganinya. Sementara, untuk yang bersifat konseling,
pemkot akan mendampingi para remaja itu melalui permasalahannya, jelasnya.
Kepala Bapemas dan KB Daerah
Kota Blitar menambahkan, jika ingin difokuskan lebih dalam, khusus untuk kasus
perlindungan anak; kekerasan seksual, konseling, ABH dan KDRT, terutama yang
dihadapi remaja perempuan; serta trafficking, pemkot menyertakan peran Komisi
Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Blitar. Sebab, banyak tenaga ahli untuk
itu di sana.
Pada sisi lain, pemkot juga
akan menggenjot kesadaran masyarakat Kota Blitar untuk dapat menjaga
keharmonisan keluarga masing-masing. Mengingat, mayoritas kasus kenakalan
remaja berakar dari kondisi keluarga mereka masing-masing yang tidak harmonis
dengan pelbagai faktor yang melatarbelakanginya, pungkasnya. (bnn).
Dimuat dari laman web : http://bappeda.blitarkota.go.id/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=11&artid=2249
Beberapa faktor yang
menjadi penyebab terjadinya krisis tersebut antara lain:
a.
Yang menjadi penyebab
rusaknya akhlak masyarakat kita adalah lemahnya iman. Iman yang mantap membuat
seseorang menjadi terikat kepada segala bentuk ketentuan Tuhan dan tidak berani
menyimpang dari jalan-Nya, karena itu manakala seseorang telah memiliki iman
yang mantap dan sempurna, niscaya dia memiliki akhlak yang mulia.
b.
tayangan-tayangan
televisi yang tidak mendidik ke arah yang benar yang dapat merusak pemirsanya.
Oleh karena itu, para pengelola televisi semestinya menyadari akan bahaya
tayangan yang tidak baik dan bahayanya ini tidak hanya menimpa masyarakat tapi
bisa juga menimpa generasi muda sebagai harapan bangsa di masa yang akan
datang.
c.
Pengaruh Lingkungan
Sekolah
d.
Kurangnya perhatian
dari pihak guru
e.
Terlalu bebas bergaul
f.
Kurangnya pendidikan
agama yang diberikan
g.
Lemahnya peraturan
sekolah,.dan lain-lain
h.
Pengaruh Linkungan Tempat
Tinggal
Penaggulangan Krisis Moral Pelajar
Dalam menanggulangi krisis moral pelajar
tentunya harus ada usaha dan motivasi dari pihak keluarga, sekolah dan dari
lingkungan masyarakat setempat, diantaranya:
Ø Pihak keluarga ( orang tua ) senantiasa menanamkan
nilai-nilai agama kepada anak sejak dini agar mereka bisa membentengi dirinya
dari dampak yang kemungkinan timbul dari lingkungan mereka berinteraksi
Ø Lingkungan masyarakat juga senantiasa
memperhatikan nilai-nilai tatakrama seorangpelajar, serta menjadi pengawas
kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul bila kaum remaja/ pelajar salah
bergaul dan memilih teman
Ø Pihak sekolah mendidik pelajarnya dengan
tuntunan pelajaran yang berbasis agama serta lebih mengedepankan
intelektualitas yang berwawasan etika dan moral yang tinggi, karena beban
pelajar dimata masyarakat yang selalu beranggapan pelajar terpelajar , harus
menjadi titik awal perjalanan proses belajar mengajar.
Ø Pihak orang tua dan keluarga tempat dimana
terjadinya awal interaksi dan komunikasi seyogyanya lebih memperhatikan
pergaulan anak terutama pelajar dilingkungannya karena bagaimanapun yang paling
pertama timbul itu dari keluarga. Hal ini sangat di gariskan tegas dalam ajaran
Islam sebagaimana firman Alloh :
(#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR
“ Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” ( Q.S
At-Tahrim ayat 6 )
Dan tentunya yang paling penting harus ada
kemauan dan tekad yang kuat dari pihak si pelajar itu sendiri untuk merubah
kebiasaan jeleknya, sebagaimana yang sudah diterangkan dalam Q.S. Ar-Ra’d ayat
11 bahwa Allah tidak akan merubah kebiasaan seseorang selama orang itu tidak
memiliki tekad untuk merubahnya.
cÎ) ©!$# w çÉi�tóã $tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçÉi�tóã $tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 .......
“Sesungguhnaya Alloh tidak akan merubah suatu
kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”….. (Q.S. Ar-Ra’d ayat 11).
[1]
Achmad Charris Zubair, Kuliah
Etika, (jakarta: Rajawali Pers, 1980), cet.II, hlm.13.
[2]
Ahmad Amin, Etika ( Ilmu
Akhlak), (terj.) K.H. Farid Ma’ruf, dari judul asli, al- akhlak,
(jakarta: Bulan Bintang, 1983), cet.III, hlm. 3
[3]
Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedi
Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, !979), hlm. 82
[4]
M. Said, Etika Masyarakat
Indonesia, (Jakarta: Pradnya Paramita, 1976), hlm. 23.