Jumat, 30 Mei 2014

ETIKA MORAL DAN SUSILA

    
   
    Etika Moral dan Susila


Manajemen Dakwah 2C
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


A. Etika




1. Pengertian
Secara etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yangberarti watak kesusilaan atau adat. Dalam KBBI etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlaq (moral).[1]
Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.
Ahmad Amin mengartikan etika sebagai ilmu yang menjelaskanarti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan olehmanusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.[2]
Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai,kesusilaan tentang baik-buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga nilai-nilai itu sendiri. [3] Ki Hajar Dewantara menjelaskan etika merupakan ilmu yangmempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yangdapat merupakan pertimbangan dan perasaan sdampai mengenai tujuanyang dapat merupakan perbuatan.
2. Sumber
Dilihat dari sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat.Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutlak, absolut, dan universal. Akan tetapi terbatas, dapat berubah, memiliki kekurangan,kelebihan, dan sebagainya.
3. Pembagian
Sebagai cabang pemikiran filsafat, etika bisa dibedakan manjadi dua yaitu obyektivisme dan subyektivisme.
1. Obyektivisme
Berpandangan bahwa nilai kebaikan suatu tindakan bersifat obyektif, terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang disebut faham rasionalisme dalam etika. Suatu tindakan disebut baik, kata faham ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau karena sejalan dengan kehendak masyarakat, melainkan semata keputusan rasionalisme universal yang mendesak kita untuk berbuat begitu.

2. Subyektivisme
Berpandangan bahwa suatu tindakan disebut baik manakala sejalan dengan kehendak atau pertimbangan subyek tertentu. Subyek disini bisa saja berupa subyektifisme kolektif, yaitu masyarakat, atau bisa saja subyek Tuhan.
Etika Dibagi Atas Dua Macam
a.       Etika deskriptif
Etika yang berbicara mengenai suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
b.      Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Mengenai norma norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari.
Etika dalam keseharian sering dipandang sama denga etiket, padahal sebenarnya etika dan etiket merupakan dua hal yang berbeda. Dimana etiket adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan. Sementa etika sendiri menegaskan bahwa suatu perbuatan boleh atau tidak. Etiket juga terbatas pada pergaulan

Dari segi objek pembahasan
etika membahas perbuatan manusia.
Dari segi sifatnya
Etika bersifat temporer,tidak mutlak,lokal,terbatas,dan berubah sesuai tuntutan zaman.
Dari segi fungsinya
B. Moral
Etika berfungsi sebagai penilai,penentu terhadap suatu perbuatab yang dilakukan oleh manusia


1. pengertian
Dari segi bahasa moral berasal dari bahasa Latin, mores (jamak dari kata mos) yang berarti adat kebiasaan. Dalam KBBI dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik-buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.
Secara istilah moral merupakan istilah yang digunakan uantuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atauperbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, atauburuk.Di dalam buku The Advanced Leaner's Dictionary of Current  English moral mengandung pengertian:
a.       Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik danburuk.
b.      Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah.
c.       Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik
Berdasarkan kutipan tersebut, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitasmanusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jikadalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang tersebut bermoral,maka yang dimaksudkan adalah bahwa orang tersebut tingkah lakunya baik. etika bersifat lokal dan temporal,
Sumber moral
Moral sumbernya norma atau adat istiadat
Berdasarkan sasaran objeknya
moral dan etika terletak pada objeknya yaitu: perbuatan manusia
Sifat moral
moral dan etika adalah bersifat lokal dan temporal, karena didasarkan adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh suatu masyarakat jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu.
Fungsi dan peran moral
C. Susila
fungsi dan peran, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan manusia untuk ditetapkan baik atau buruk.


1. pengertian
Secara bahasa kesusilaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu sudan sila yang mendapat tambahan ke-an. Su berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau norma.[4] Susila juga dapat berartisopan beradab, baik budi bahasanya. Sehingga kesusilaan berarti kesopanan. Dengan demikian kesusilaan lebih mengacu pada upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma atau nilai-nilai yangberlaku dalam masyarakat. Kesusilaan menggambarkan keadaan di mana orang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik.
2. Sumber
Susila bersumber pada nilai yabg berkembang dan dipandang baik oleh masyarakat.
3. berdasarkan sasaran objek
sebagai obyek materialnya adalah manusia dan sebagai obyek formalnya adalah perbuatan manusia yang kemudian ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.

4. Sifat
susila lebih bersifat local dan individual. Sama seperti etika dan  moral berdasar pada sesuatu yang berasal dari manusia maka lebih bersifat terbatas dan dapat berubah sesuai tuntutan zaman. Adapun moral dan susila lebih bersifat praktis.
5. Fungsi dan tujuan
Dari segi fungsinya sama dalam menentukan hukum atau nilai darisuatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik-buruknya.Dari segi tujuannya sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriah. 

 KRISIS

Dalam kamus umum bahsa Indoneria karangan W.J.S Poerwadaminta, Krisis diartikaan sebagai kemelut atau keadaan yang genting.Dalam pandangan saya jika terjadi sebuah krisis maka perlu adanya solusi sebagai jalan penanggulangan agar krisis tersebut bisa diatasi dan menghasilkan jalan yang terbaik.
Akhir-akhir ini begitu banyak bencana yang menimpa negara kita, mulai dari banjir, kebakaran, kecelakaan, gempa bumi dan sebagainya. Hal itu disebabkan karena sudah begitu banyak terjadi kerusakan akhlak atau moral yang semakin mengkhawatirkan, sehingga Tuhan memberikan teguran secara langsung ataupun tidak langsung. Semua itu memang tidak lepas dari perilaku manusia itu sendiri. Sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah swt dalam Surah ar-Rum Ayat 41 yang artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Saya mengangkat kasus krisis moral, etika dan susila yang terjadi di kalangan penerus bangsa, yakni para remaja
krisis moral yang sering terjadi yang sering saya jumpai misalnya tentang perilaku sehari-hari yang telah menyimpang, misal tidak sopan kepada orang yang lebih tua, tidak mentaati tata tertib sekolah, merokok, dan lain-lain.
Berikut kasus beberapa contoh dari semakin krisisnya moral, etika dan susila kalangan remaja
Pemkot Blitar merilis kabar bahwa kasus kenakalan remaja di Kota Blitar dalam sepuluh bulan di tahun 2013 mengalami peningkatan 16 kasus jika dibandingkan dengan kasus tersebut satu tahun penuh pada tahun 2012 kemarin. Kenaikan kasus ini mengundang keprihatinan dan perlu untuk segera disikapi.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Daerah Kota Blitar, Drs. R.H. Soeryono, MM. Dia melanjutkan, pemkot memiliki kewajiban moral untuk menanggulangi permasalahan kenakalan remaja ini sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Pada tahun 2013 ini, berdasarkan laporan maupun temuan para petugas di lapangan, ada 66 kasus kenakalan remaja hanya dalam 10 bulan saja. Rinciannya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 17 kasus; ABH (anak berhadapan hukum) atau kriminalitas 8 kasus; kekerasan seksual 6 kasus; traficking tidak ada kasus; perlindungan anak 17 kasus; dan konseling 18 kasus, terangnya.
Pemkot sendiri, imbuh Kepala Bapemas dan KB Daerah Kota Blitar, tengah mengkaji penyebab tingginya angka kenakalan remaja ini. Dan mengkajinya disesuaikan dengan kasus per kasus berdasarkan data yang saat ini berada di meja pemkot dengan melibatkan tenaga ahli pula.
Untuk kasus yang bersinggunan dengan hukum, semisal ABH; KDRT; perlindungan anak; trafficking; dan kekerasan seksual, selain melakukan fasilitasi pendampingan, pemkot juga bekerja sama dengan instansi yang menanganinya. Sementara, untuk yang bersifat konseling, pemkot akan mendampingi para remaja itu melalui permasalahannya, jelasnya.
Kepala Bapemas dan KB Daerah Kota Blitar menambahkan, jika ingin difokuskan lebih dalam, khusus untuk kasus perlindungan anak; kekerasan seksual, konseling, ABH dan KDRT, terutama yang dihadapi remaja perempuan; serta trafficking, pemkot menyertakan peran Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Blitar. Sebab, banyak tenaga ahli untuk itu di sana.
Pada sisi lain, pemkot juga akan menggenjot kesadaran masyarakat Kota Blitar untuk dapat menjaga keharmonisan keluarga masing-masing. Mengingat, mayoritas kasus kenakalan remaja berakar dari kondisi keluarga mereka masing-masing yang tidak harmonis dengan pelbagai faktor yang melatarbelakanginya, pungkasnya. (bnn).
Dimuat dari laman web : http://bappeda.blitarkota.go.id/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=11&artid=2249
Beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya krisis tersebut antara lain:
a.       Yang menjadi penyebab rusaknya akhlak masyarakat kita adalah lemahnya iman. Iman yang mantap membuat seseorang menjadi terikat kepada segala bentuk ketentuan Tuhan dan tidak berani menyimpang dari jalan-Nya, karena itu manakala seseorang telah memiliki iman yang mantap dan sempurna, niscaya dia memiliki akhlak yang mulia.
b.      tayangan-tayangan televisi yang tidak mendidik ke arah yang benar yang dapat merusak pemirsanya. Oleh karena itu, para pengelola televisi semestinya menyadari akan bahaya tayangan yang tidak baik dan bahayanya ini tidak hanya menimpa masyarakat tapi bisa juga menimpa generasi muda sebagai harapan bangsa di masa yang akan datang.
c.       Pengaruh Lingkungan Sekolah
d.      Kurangnya perhatian dari pihak guru
e.       Terlalu bebas bergaul
f.       Kurangnya pendidikan agama yang diberikan
g.      Lemahnya peraturan sekolah,.dan lain-lain
h.      Pengaruh Linkungan Tempat Tinggal
Penaggulangan Krisis Moral Pelajar
Dalam menanggulangi krisis moral pelajar tentunya harus ada usaha dan motivasi dari pihak keluarga, sekolah dan dari lingkungan masyarakat setempat, diantaranya:
Ø Pihak keluarga ( orang tua ) senantiasa menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sejak dini agar mereka bisa membentengi dirinya dari dampak yang kemungkinan timbul dari lingkungan mereka berinteraksi
Ø Lingkungan masyarakat juga senantiasa memperhatikan nilai-nilai tatakrama seorangpelajar, serta menjadi pengawas kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul bila kaum remaja/ pelajar salah bergaul dan memilih teman
Ø Pihak sekolah mendidik pelajarnya dengan tuntunan pelajaran yang berbasis agama serta lebih mengedepankan intelektualitas yang berwawasan etika dan moral yang tinggi, karena beban pelajar dimata masyarakat yang selalu beranggapan pelajar terpelajar , harus menjadi titik awal perjalanan proses belajar mengajar.
Ø Pihak orang tua dan keluarga tempat dimana terjadinya awal interaksi dan komunikasi seyogyanya lebih memperhatikan pergaulan anak terutama pelajar dilingkungannya karena bagaimanapun yang paling pertama timbul itu dari keluarga. Hal ini sangat di gariskan tegas dalam ajaran Islam sebagaimana firman Alloh :
(#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3‹Î=÷dr&ur #Y‘$tR
“ Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” ( Q.S At-Tahrim ayat 6 )
Dan tentunya yang paling penting harus ada kemauan dan tekad yang kuat dari pihak si pelajar itu sendiri untuk merubah kebiasaan jeleknya, sebagaimana yang sudah diterangkan dalam Q.S. Ar-Ra’d ayat 11 bahwa Allah tidak akan merubah kebiasaan seseorang selama orang itu tidak memiliki tekad untuk merubahnya.
žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 .......
“Sesungguhnaya Alloh tidak akan merubah suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”….. (Q.S. Ar-Ra’d ayat 11).






[1] Achmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (jakarta: Rajawali Pers, 1980), cet.II, hlm.13.
[2] Ahmad Amin, Etika ( Ilmu Akhlak), (terj.) K.H. Farid Ma’ruf, dari judul asli, al- akhlak, (jakarta: Bulan Bintang, 1983), cet.III, hlm. 3
[3] Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, !979), hlm. 82
[4] M. Said, Etika Masyarakat Indonesia, (Jakarta: Pradnya Paramita, 1976), hlm. 23.